Ia berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat. Ini mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan di berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2025, pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu mencapai lebih dari 10 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara DJP dan pemerintah daerah.
"Tahun 2024, penerimaan pajak di Bengkulu mencapai 102 persen dari target yang ditetapkan. Ini angka yang menggembirakan dan menunjukkan tren positif dalam kepatuhan pajak masyarakat," katanya.
Dengan adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, Rosmauli optimistis penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan peningkatan penerimaan pajak tidak hanya melalui optimalisasi pemungutan, tetapi juga dengan menggali potensi sumber pajak baru. Sektor usaha kecil dan menengah (UKM), serta potensi pajak dari industri kreatif, diharapkan menjadi tambahan sumber pendapatan bagi daerah.
Di sisi lain, Helmi Hasan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak. Ia berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
"Pajak adalah hak rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.