Kadisperindagkop-UKM Mukomuko Ingatkan Masyarakat 3 Hal Sebelum Beli Bahan Makanan

Minggu 16-03-2025,04:46 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Herdi

 

 

radarbengkulu, MUKOMUKO - Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP memprediksi permintaan pasar terhadap makanan kemasan seperti kue serta bahan-bahan membuat makanan akan meningkat jelang lembaran 1446 hijriah mendatang. 

Tidak menutup kemungkinan, kondisi itu akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak alias oknum-oknum tidak bertanggung jawab menjajal makanan dan bahan makanan tidak sesuai standar bahkan dapat membahayakan orang yang mengkonsumsi. 

BACA JUGA:Dedy Wahyudi Bertekad Wujudkan Kota Bengkulu sebagai Destinasi Wisata Internasional

Untuk itulah, Kadis Perindagkop Mukomuko, Nurdiana mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjadi pembeli yang cerdas. 

 

Kata Nurdiana, masyarakat jangan membeli karena hanya tertarik dari elok kemasanya, menarik bentuk dan warna saja. Ada 3 hal yang mesti jadi perhatian pembeli. 

 

Pertama, kata Nurdiana, kalau membeli makanan dan bahan makanan kemasan, pastikan ada label halal. Adanya label halal itu menunjukan bahwa produsen sudah mengantongi sertifikat halal terhadap makanan atau bahan makanan yang dijual. 

 

Selanjutnya, perhatikan juga izin produksi yang semestinya tertera di kemasan penjualan. Izin produksi itu didapat setelah mendapat rangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan dari zat-zat berbahaya untuk dikonsumsi. 

 

Kemudian yang tidak kalah penting yaitu memastikan makanan atau bahan makanan yang dibeli belum kadaluarsa alias expired. Tanggal expired semestinya juga tertera di kemasan. 

 

Kategori :