radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Gedung Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas 1 TPI Bengkulu di Bengkulu Utara yang diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada November 2024 lalu bakal ditingkatkan menjadi gedung UKK pertama di Provinsi Bengkulu.
Gedung itu akan ditingkat kelasnya menjadi Kantor Keimigrasian.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara Sutrino, M. Pd membenarkan UKK tersebut bakal naik kelas menjadi Kantor Imigrasi.
"Ya benar, gedung UKK ini bakal dinaikan kelasnya menjadi Kantor Imigrasi. Kemudian gedung tersebut akan dihibahkan dari Kementerian Imigrasi ke Pemkab Bengkulu Utara," kata Sutrino.
BACA JUGA:Idul Fitri, Personel Polres Bengkulu Utara Standby di Palak Siring Kemumu
Sutrisno menambahkan, naik kelasnya UKK ini telah mendapatkan dukungan langsung dari Kepala Daerah dan saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Kemudian nanti setelah UKK dihibahkan, maka kementerian kembali menganggarkan untuk dilakukan pembangunan sesuai dengan standar Kantor Imigrasi.
BACA JUGA:Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
"Ketika UKK sudah menjadi Kantor Imigrasi, maka Provinsi Bengkulu akan memiliki dua kantor imigrasi. Yakni di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara," tuturnya.