"Beliau mengajukan pindah ke jabatan fungsional karena ingin fokus pada profesi dokter. Dan permohonannya sudah disetujui. Saat ini surat keputusannya juga sudah terbit," terang Herwan.
Meski tidak lagi menjabat sebagai direktur, dr. Jasmen tetap akan bertugas di lingkungan RSKJ Soeprapto, namun dalam kapasitas berbeda.
“Beliau tetap berkarya di tempat yang sama. Tapi bukan lagi dalam posisi struktural. Melainkan fungsional,” jelas Herwan.
Terkait siapa yang akan ditunjuk menjadi Plt Direktur RSKJ Soeprapto, Herwan belum menyebut nama. Namun yang pasti, penunjukannya segera dilakukan agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu.
Sementara itu, kekosongan juga terjadi di kursi Kepala Dinas ESDM. Kadis sebelumnya, Donni Swabuana, diketahui telah berpindah tugas ke Pemerintah Kabupaten Lebong. Hal ini membuat Pemprov harus segera mengisi kekosongan tersebut.
“Untuk posisi Kadis ESDM, kami juga akan tunjuk Plt secepatnya. Jangan sampai kegiatan teknis dan program strategis di sektor energi dan sumber daya mineral terhambat hanya karena belum ada kepala dinas,” ujar Herwan menegaskan.