"Garis kemiskinan nasional Indonesia tetap menjadi ukuran yang paling relevan untuk diskusi kebijakan khusus negara, sementara ukuran kemiskinan global yang baru dimaksudkan untuk membandingkan Indonesia dengan negara lain," tulis Bank Dunia.
Bila mengacu pada garis kemiskinan terbaru Bank Dunia untuk kategori UMIC, tentu garis kemiskinan bagi Indonesia yang sebesar USD8,30 per hari (sekitar Rp1.512.000 per orang per bulan) jauh berbeda dengan garis kemiskinan versi BPS pada September 2024 yang sebesar Rp595.242 per orang per bulan.
Dengan garis kemiskinan itu, BPS pun menganggap, jumlah orang miskin di Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa, jauh lebih sedikit dibanding jumlah yang diperkirakan Bank Dunia dengan standar terbarunya.
"Garis kemiskinan resmi Indonesia ditetapkan di tingkat provinsi (terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan) dan tingkat kemiskinan mencapai 8,57 persen pada September 2024," tulis Bank Dunia.