RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Masih ingatkah? Pada tahun 2018 lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pernah mengusut dana bimbingan teknis (Bimtek) ratusan Kades Kabupaten Mukomuko.
Polda Bengkulu kala itu sampai melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dana Bimtek Kades yang bersumber dari APBDes tahun 2016.
BACA JUGA:Sampah Plastik TPA Air Sebakul Berhasil Diolah menjadi Bahan Bakar Alternatif
Bimtek bagi para kepala desa Kabupaten Mukomuko kala itu di laksanakan di tahun 2016. Lokasi pelaksanaannya di luar daerah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan Bimtek Kades di Jakarta kal itu dianggap pemborosan uang negara. Karena digelar di luar daerah.
Apalagi dalam pemberitaan disebutkan Bimtek Kades kala itu mengumpulkan dana sekitar Rp 4 miliar.
Baru-baru ini, Bimtek Kades dan perangkat desa kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ditengah negara sedang menghemat dana alias efisiensi anggaran, sebanyak 117 Kades dan perangkat desa melaksanakan Bimtek di hotel mewah di Kota Bengkulu.
Penyelenggara Bimtek ini yaitu Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) asal Kota Padang. Biaya bagi peserta yaitu Rp 5,5 juta per orang.
Suksesnya penyelenggaraan Bimtek ini tidak lepas dari peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Mukomuko.