RADAR BENGKULU,KAUR - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur merekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024, hal ini menjadi sorotan DPRD Kaur terhadap program yang belum berjalan dengan maksimal dan harus diperhatikan pada sidang paripurna di Aula Paripurna DPRD Kaur pada Senin 5 mei 2025.
Sidang Paripurna DPRD Kaur dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha, SH bersama Waka II Mardianto, SAP dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pdi dan Forkopimda Kaur, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.Ketua DPRD Kaur Januardi menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kaur. Keputusan DPRD Kaur tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dan rekomendasi DPRD Kaur terhadap LKJP Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, disampaikan kepada Bupati Kaur untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kaur kedepan.
"LKPJ sudah diterima DPRD. AP Anyang menjadi sorotan agar diperhatikan kedepannya dapat l bih lagi dalam menjalankan program prioritas, sehingga pembangunan. Di Kabupaten Kaur lebih baik lagi," sampai Ketua DPRD Januardi.
Adapun program prioritas tahun 2024 yang direkomendasi agar lebih lagi, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan, pertanian, pekerjaan umum dan penataan ruang, pariwisata, perekonomian dan perdagangan ke masyarakat, lingkungan hidup dan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Program yang belum maksimal harus dimaksimalkan, sehingga benar-benar pembangunan di rasakan masyarakat," terang Ketua DPRD Kaur Januardi.
Sementara, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pdi mengatakan, LKPJ yang disampaikan sudah sesuai dengan progres yang ada. Seluruh capaian kegiatan sudah melalui proses, tentu direalisasikan sesuai dengan aturan yang ada. LKPJ tahun anggaran 2024 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan sudah sesuai aturan.
"Apa yang menjadi rekomendasi dari anggota DPRD Kaur akan dipedomi dan akan diperbaiki, program yang belum berjalan akan terus diperbaiki sehingga nantinya seluruh program Yanga ada berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," terang Wakil Bupati.
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kaur sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp 909,8 miliar Dnegan rincian, Pendapatan Asli Daerah Rp 32,8 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 870 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 7 miliar.
Sedangkan belanja daerah, 31 Desember 2024 sebesar Rp 910,5 miliar, dengan rincian belanja operasional atau belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial, terealisasi Rp 569 miliar. Belanja modal atau belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya terealisasi Rp 142,5 miliar.
Sementara, belanja tidak terduga, tidak ada realisasi hingga 31 Desember 2024. Belanja transfer atau belanja bantuan keuangan, terealisasi Rp 198,9 miliar. Pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 terealisasi Rp 22 miliar.(prw/hel)