"Saya berharap, sekaligus meminta kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja pejabat di Dinas Satpol-PP," tegas Saprin.
Kepala Daerah, tambah Saprin bisa juga mengambil kebijakan tegas agar Perda-perda Mukomuko dapat ditegakan. Misal, khusus Dinas Satpol-PP pimpinannya atau Kepala Dinas diminta dari TNI atau Kepolisian.
"Kalau tidak salah, ruang untuk itu diatur. Jabatan tertentu bisa diminta dari TNI, Polri, atau Kejaksaan. Kalau saya berharap Satpol-PP ini pimpinannya bisa dari TNI atau Polisi," demikian Saprin.