Badan Usaha Ikut Tanggung JKN Warga Bengkulu, Gubernur Bengkulu Senang Sekali

Senin 08-09-2025,20:43 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id  – Upaya meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat Bengkulu mendapat energi baru. Senin (8/9/2025), Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah badan usaha menandatangani perjanjian kerja sama program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN (SRIKANDI).

Program ini menjadi terobosan penting: badan usaha ikut aktif membantu membayar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat. Sebuah skema kolaborasi yang tidak hanya meringankan beban APBD, tetapi juga memperluas akses kesehatan warga hingga ke lapisan terbawah.

BACA JUGA: Evaluasi Inpres Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai di Provinsi Bengkulu

 

Delapan badan usaha berpartisipasi dalam penandatanganan perdana ini. Di antaranya PT Bengkulu Samudera Tehnik, RS Tiara Sella, RS Ummi, RS Gading Medika, Klinik Pratama Sejahtera Utama, Klinik Pratama Lovely Medica Center, Klinik Pratama Mutiara Agma, dan RS Rafflesia.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir langsung dalam acara itu tidak menutupi kondisi keuangan daerah yang serba terbatas. Menurutnya, kolaborasi melalui SRIKANDI sangat membantu karena APBD Bengkulu sedang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar.

BACA JUGA:Peserta Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bengkulu Masih Minim

 

“Partisipasi dari badan usaha ini sangat berarti. Karena, APBD kita tidak terlalu besar. Kita ingin seluruh pihak ikut serta dalam membantu rakyat,” kata Helmi.

Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, hingga perbaikan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu sedang menjadi prioritas. Helmi bahkan menyinggung kondisi Bangsal 3 RSMY yang dinilainya tidak manusiawi. “Sudah saatnya masyarakat merasakan manfaat nyata dari APBD. Bangsal yang tidak layak harus segera kita perbaiki,” tegasnya.

BACA JUGA:Delapan Fraksi Setuju, DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah

 

Bagi Helmi, keberadaan badan usaha yang mau ikut menanggung biaya kepesertaan JKN menjadi bukti nyata bahwa sektor swasta tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga peduli pada keberlangsungan sosial masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan, menyebut SRIKANDI sebagai bukti nyata kepedulian dunia usaha. Selama ini, beban kepesertaan JKN ditanggung pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Dengan masuknya badan usaha, pemerintah bisa lebih leluasa mengatur anggaran.

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Bekali Masyarakat Dalam Lokakarya Literasi Digital

Kategori :