BACA JUGA:Pembatasan Pembelian BBM Diberlakukan Kembali, Gubernur Bengkulu Imbau Warga Tidak Panic Buying
“Itu yang harus jadi fokus. Meski nantinya dalam pembahasan bisa saja ada pergeseran, karena tidak semua SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) bisa digunakan,” urainya.
Ia menambahkan, percepatan serapan anggaran juga tak kalah penting. Banyak proyek fisik, mulai dari jalan, irigasi, hingga fasilitas publik lain, harus diselesaikan tepat waktu.
BACA JUGA:Tepati Janji, Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Bawa Aspirasi Massa Aksi ke DPR RI
“Kalau serapan lambat, pembangunan bisa tersendat. Makanya OPD jangan santai-santai, waktunya sudah mepet,” sindir Teuku.
Dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, menegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 sudah ditandatangani. Menurutnya, proses pembahasan memang sempat diwarnai dinamika, tetapi itu bagian dari demokrasi.
“Perdebatan itu biasa, justru melahirkan masukan konstruktif untuk kebaikan Pemda. Pada akhirnya, semua berjalan sesuai aturan,” kata Mian.
BACA JUGA:Kejar Target 8 Persen, Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Percepatan Ekonomi
Ia menegaskan bahwa seluruh kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS sejalan dengan misi Gubernur Helmi Hasan dan dirinya, yaitu Program Bantu Rakyat.
“Ini bukan sekadar dokumen teknis. Ini panduan bagi OPD agar program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Buka Lelang Jabatan Eselon II, Ada 19 Kursi Kosong Menanti Pejabat Berkualitas
Dengan waktu yang kian sempit, tantangan Pemprov Bengkulu memang cukup berat. Di satu sisi, target PAD harus dikejar agar tidak terjadi minus yang bisa berimbas pada kinerja keuangan daerah. Di sisi lain, percepatan serapan anggaran harus dipacu agar program pembangunan tidak sekadar rencana di atas kertas.