Ini Dia Hasil Seleksi KPID Provin Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu
Seleksi ini bukan sekadar rutinitas tiga tahunan. KPID Bengkulu memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membina lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, agar tetap mengedepankan kepentingan publik.
Di tengah derasnya arus digital dan konten daring, kehadiran KPID dianggap semakin vital. Lembaga ini menjadi garda depan untuk memastikan isi siaran tidak melanggar norma, etika, dan regulasi yang berlaku. Dari iklan rokok terselubung, tayangan berbau hoaks, hingga konten yang berpotensi merusak moral anak-anak, semua masuk dalam radar pengawasan KPID.
BACA JUGA:Luar Biasa, SMA Negeri 3 Seluma Raih Prestasi Tingkat Nasional
“Komisioner KPID bukan sekadar jabatan formal. Mereka harus punya integritas, keberanian, dan pemahaman yang mendalam tentang dunia penyiaran. Karena itu, seleksinya dilakukan sangat ketat,” kata Edwar menegaskan.
Dengan hanya tujuh kursi tersedia, persaingan dipastikan berlangsung sengit. Dari 45 peserta yang lolos, latar belakang mereka cukup beragam: ada akademisi, praktisi media, pegiat LSM, hingga tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin Disambut Wakil Walikota Bengkulu
Keberagaman latar belakang ini di satu sisi memperkaya kompetisi, tetapi di sisi lain menuntut tim seleksi bekerja ekstra dalam menilai kualitas masing-masing calon.
“Kami ingin menghasilkan komisioner yang tidak hanya paham penyiaran, tetapi juga punya kepekaan sosial dan visi kuat untuk membangun dunia penyiaran di Bengkulu,” ujar Edwar.
BACA JUGA:Ini Pesan Walikota Bengkulu Saat Menghadiri HUT BPRS Fadhilah
Seleksi komisioner KPID bukan urusan internal semata. Publik pun ikut memantau, sebab kinerja KPID akan sangat menentukan kualitas tontonan dan siaran yang dikonsumsi masyarakat. DPRD Bengkulu sendiri menegaskan akan memberi perhatian serius ketika nama-nama hasil seleksi diajukan nanti.
Masyarakat berharap tujuh orang yang terpilih nantinya benar-benar independen, bebas dari kepentingan politik, dan fokus menjalankan fungsi KPID sebagai pengawas penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik.