Perkuat Peran Inspektorat, Pemkot Bengkulu Berkomitmen Berantas Korupsi

Selasa 25-11-2025,20:38 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id  - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Bengkulu dalam memberantas korupsi, Senin (24/11) bertempat di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring, Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM beserta jajaran menandatangani berita acara pertemuan dan penyampaian piagam audit intern Pemkot Bengkulu tahun 2025.

Dedy menjelaskan bahwasannya penandatanganan piagam Audit Intern yang dilakukan ini adalah tonggak penting dalam memperkuat peran Inspektorat sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola sektor publik.

BACA JUGA:Exit Meeting Bersama Tim Perwakilan BPK Bengkulu, Walikota Minta Tim Segera Tindaklanjuti Laporan

 

Ia pun mengungkapkan, apabila masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan niat yang lurus, maka tidak perlu takut dalam mengelola program-programnya.

Menurutnya, motto bantu rakyat yang dicanangkan jangan hanya menjadi slogan biasa. Namun, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh secara bersama-sama dan penuh tanggung jawab agar visi misi Kota Bengkulu menjadikan kota yang religius dan bahagia segera terwujud. 

 

 

Kategori :