radarbengkuluonline.id, Tais - Bangga! Lurah Dermayu Amran menerima Peacemaker Justice Award (PJA) dari Kemenkum RI Jakarta.
Penghargaan itu diperoleh pada Rabu (26/11) bersama 3 Kades/Lurah lainnya dari Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Seluma Dapat Penghargaan Pencatatan dan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tercepat
PJA adalah penghargaan nasional yang diberikan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) kepada kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia atas kontribusi mereka dalam menciptakan ketertiban, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendorong terciptanya keadilan sosial di tengah masyarakat.
Kabag Hukum Pemkab Seluma Nurpadliya, S.H mengatakan, kegiatan tersebut untuk penerima penghargaan bagi kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia yang telah berdedikasi menjadi non litigation peacemaker menyelesaikan sengketa dengan kearifan lokal dan menjunjung tinggi musyawarah di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Audiensi dengan Pemkab, Kasubdit Sarpras Kemenag RI dan Kemenag Seluma Bahas Pembangunan KUA
"Peserta dari Provinsi Bengkulu sebanyak 4 orang. Perwakilan Kabupaten Seluma yang masuk ke tingkat nasional 1 orang, yaitu Lurah Dermayu, pak Amran, dan seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan ini sebanyak 130 Kades/Lurah," sampai Nurpadliya.
Pihaknya berharap dengan adanya penghargaan itu dapat memotivasi seluruh kepala/lurah lainnya yang ada di Kabupaten Seluma pada tahun-tahun berikutnya.