Ia menjelaskan, pada tahap awal, program asuransi kredit ini akan difokuskan untuk lender institusi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus dikembangkan agar dapat menjangkau seluruh lender, termasuk lender ritel.
Peluncuran program ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, serta perwakilan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Dengan kolaborasi lintas industri ini, OJK optimistis ekosistem pinjaman daring nasional akan semakin kuat, aman, dan berkelanjutan.