Belum Ada Usulan Event, Mukomuko Terancam Tanpa Hiburan Tahun Baru 2026

Selasa 30-12-2025,22:26 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO – Hingga H-3 perayaan Tahun Baru 2026, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko memastikan belum menerima satu pun usulan rekomendasi penyelenggaraan event hiburan di lokasi objek wisata.

Per 29 Desember 2025, belum ada pihak penyelenggara yang mengajukan permohonan rekomendasi kepada Disparpora untuk menggelar hiburan rakyat, konser musik, maupun kegiatan keramaian lainnya dalam rangka menyambut pergantian tahun.

BACA JUGA:Detik-Detik Akhir Tahun: Begini Kondisi Keuangan Pemkab Mukomuko di Ujung 2025

“Sampai hari ini, Senin (29/12), belum ada pihak yang meminta surat rekomendasi penyelenggaraan event hiburan Tahun Baru di lokasi objek wisata,” ujar Kepala Disparpora Mukomuko, Ujang Selamat, melalui Kabid Pariwisata, Yulia Reni, saat dikonfirmasi.

 

Menurut Reni, surat rekomendasi dari Disparpora merupakan syarat utama yang biasanya diminta pihak Kepolisian sebelum menerbitkan izin keramaian. Tanpa rekomendasi tersebut, izin kegiatan yang melibatkan massa tidak dapat dikeluarkan.

 

“Pihak Kepolisian akan meminta surat rekomendasi dari Disparpora sebelum mengeluarkan izin keramaian. Itu sudah menjadi prosedur,” jelasnya.

 

Namun hingga tiga hari menjelang malam pergantian tahun, belum satu pun permohonan rekomendasi masuk ke Disparpora Mukomuko. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, apakah hiburan Tahun Baru 2026 di Mukomuko akan benar-benar nihil.

 

Meski demikian, Disparpora masih membuka peluang bagi pihak yang ingin menggelar event hingga 31 Desember 2025. Jika ada pengajuan, pihaknya menyatakan siap memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami masih menunggu sampai tanggal 31 Desember. Kalau ada yang mengajukan, tentu akan kami layani,” kata Reni.

Kategori :