RADAR Bengkulu - Dalam ajaran Islam, puasa Ramadhan memang wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang-orang dalam kondisi tertentu, salah satunya saat melakukan perjalanan jauh (musafir). Lalu, apa saja syarat tidak puasa ketika dalam perjalanan?
Berikut penjelasan lengkap yang perlu dipahami agar tidak salah kaprah.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ikut Rapat Koordinasi Inflasi Daerah via Zoom
1. Perjalanan Jauh Minimal 84 Kilometer
Seseorang diperbolehkan tidak berpuasa apabila melakukan perjalanan jauh dengan jarak minimal 84 km atau lebih. Jika jarak perjalanan kurang dari itu, maka statusnya belum dianggap musafir dan **tetap wajib berpuasa.
2. Sudah Memulai Perjalanan Sebelum Subuh
Syarat penting lainnya adalah sudah keluar dari daerah tempat tinggal sebelum waktu Subuh. Jika seseorang masih berada di rumah saat Subuh tiba, maka ia tetap wajib berpuasa pada hari tersebut, meskipun setelah itu langsung berangkat.
Namun, jika Subuh tiba ketika ia sudah berada di luar wilayah tempat tinggalnya (minimal melewati batas kecamatan atau kota), maka ia boleh tidak berpuasa.
3. Masih Berstatus Musafir, Bukan Mukim
Orang yang sedang dalam perjalanan tetap dianggap musafir selama tidak berniat tinggal di tempat tujuan lebih dari 4 hari.