Syarat Tidak Puasa Ketika Dalam Perjalanan Menurut Islam

Selasa 24-02-2026,10:59 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : radar

Menurut penjelasan Buya Yahya, jika seseorang berniat menetap di suatu tempat lebih dari 4 hari, maka sejak tiba di tempat tersebut ia sudah dianggap mukim**. Konsekuensinya:

* Wajib berpuasa

* Tidak boleh mengqashar shalat

* Tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan

 

Menariknya, status mukim tidak perlu menunggu 4 hari, tetapi langsung berlaku sejak niat tinggal lebih dari 4 hari itu ada.

 

 4. Boleh Berbuka Selama Masih Dalam Perjalanan

 

Selama masih berada di perjalanan jauh dan belum menjadi mukim, seseorang:

* **Diperbolehkan berbuka puasa**

* **Wajib mengganti (qadha) puasa di hari lain**

* **Boleh menjamak dan mengqashar shalat**

 

Keringanan ini diberikan meskipun perjalanan tersebut terasa ringan, karena **hukum musafir tidak bergantung pada berat atau ringannya perjalanan**, melainkan pada jarak dan status perjalanan itu sendiri.

 

Kategori :