Bupati Bengkulu Selatan Akan Ikut Apel Bersama, PNS dan PPPK Tidak Boleh Tambah Libur

Selasa 24-03-2026,15:55 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna  - Bupati Bengkulu  Selatan  H. Rifai Tajuddin, S.Sos akan memastikan bahwa  Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang menambah libur sesuai jadwal, dengan memastikan akan ikut apel bersama serta melakukan pengecekan langsung ke seluruh OPD pada hari pertama masuk kerja  tanggal 25 Maret 2026.


"Hal ini kita sampaikan biasanya pada  momentum pasca-Lebaran seringkali diwarnai dengan menurunnya tingkat kehadiran pegawai akibat kebiasaan memperpanjang waktu libur secara tidak resmi. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat,"ungkap Rifai saat dijumpai RADAR BENGKULU di rumah dinasnya Selasa, 24 Maret 2026.

BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Selatan Butuh Kendaraan Operasional Untuk ODGJ dan Pendataan Masyarakat


Menurut Rifai, seluruh ASN maupun PPPK sudah dijadwalkan kembali aktif bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026.Yang artinya jadwal itu  ASN dan PPPK sudah diberikan waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama. Bagi yang mencoba menambah hari libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, akan ada sanksinya.

Untuk memastikan hal itu tidak terjadinya,dirinya akan langsung memantau dari absensi yang dilakukan usai apel bersama.

 

Karena  disiplin ASN merupakan pondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Dengan kehadiran penuh sejak hari pertama, roda pemerintahan.


"Untuk itu kita harapkan tidak ada satupun PNS ataupun PPPK yang menambah libur diluar ketentuan. Intinya, jalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.Tunjukkan kinerja kita untuk membangun Bengkulu Selatan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,"pungkas Rifai.

 

Kategori :