Banner disway

Kapolsek Batik Nau Serah Terima Jenazah Kepada Pihak Keluarga

 Kapolsek Batik Nau Serah Terima Jenazah Kepada Pihak Keluarga

Kapolsek Batik Nau Serah Terima Jenazah Kepada Pihak Keluarga -Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Batik Nau - Gerak cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Batik Nau kembali membuahkan hasil.

Usai Tim Inafis Polri Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu berhasil mengidentifikasi identitas mayat tanpa identitas yang ditemukan di hutan sekitar Pantai Desa Air Lakok, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu pada Jumat (09/05/2025) sore, yang diketahui mayat tersebut bernama Sabli yang berusia 35 tahun berasal dari Kelurahan Kerta Dewa, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Gelar Bimtek Penyusunan Analisa Jabatan ABK, Peta Jabatan dan Kebutuhan ASN



Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batik Nau, Polres Bengkulu Utara bergerak menghubungi berbagai sumber yang tertera di alamat hasil identifikasi membuahkan hasil.

Ia berhasil menghubungi pihak keluarga dan langsung menyerahkan jenazah Sabli kepada pihak keluarga dalam hal ini Kepala Desa Kerta Dewa Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, tempat jenazah Sabli berasal pada Sabtu sore (10/05/2025) sekitar pukul 17.45 Wib bertempat di RSUD Rejang Lebong.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Jalin Kerjasama Strategis dengan KKI Warsi, Menuju Kabupaten Hijau



Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K melalui Kapolsek Batik Nau IPDA Alfalino, SH mengatakan, pihaknya melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga usai berhasil menghubungi otoritas setempat dalam hal ini Kades Kerta Dewa, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

"Alhamdulillah jenazah Sabli yang sempat gegerkan warga Air Lakok telah kita serahterimakan ke pihak keluarganya, dalam hal ini Kades Kerta Dewa, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 17.45 WIB bertempat di RSUD Rejang Lebong," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Murid SDN 54 Bengkulu Utara Diberi Edukasi Wawasan Kebangsaan oleh Satgas Puter Enggano



Disinggung dugaan almarhum tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kapolsek menjelaskan hal tersebut dibenarkan oleh Kades Kerta Dewa, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas yang mewakili pihak keluarga.

Dimana memang almarhum mengalami gangguan jiwa dan sudah lama hilang. Akan tetapi  dikarenakan  keadaan keluarga almarhum yang kurang mampu, sehingga tidak bisa mencari almarhum.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Minta Manajemen RSUD Arga Makmur Berikan Pelayanan Terbaik 



"Dari keterangan Kepala Desa Kerta Dewa, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas membenarkan jenazah memang  mengalami gangguan jiwa dan telah lama hilang. Karena kondisi keluarga tidak mampu, maka tidak ada yang mencari almarhum selama ini," terang Kapolsek.

Terakhir Kapolsek menjelaskan pihak keluarga telah menerima atas meninggalnya almarhum dan almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: