Desak Penegak Hukum Bongkar Jaringan Pemodal Perusak Habitat Gajah Sumatera
Desak Penegak Hukum Bongkar Jaringan Pemodal Perusak Habitat Gajah Sumatera-Ist-
“Masyarakat hanya disuruh membuka lahan kecil-kecilan. Tapi setelah rapi, lahan itu diborong oleh orang-orang bermodal besar. Ini cara halus menguasai kawasan tanpa tampak melakukan pelanggaran langsung,” tutur Ali.
Ia mencontohkan, di wilayah Tembulun, ada individu yang menguasai 60 hektar kebun sawit dan sudah panen. Sementara di kawasan Teramang, diduga ada penguasa lahan ilegal hingga 400 hektar, yang merupakan bagian dari koridor gajah.
“Kami tidak pernah bertemu dengan orang-orang berinisial R atau S, yang disebut sebagai pemilik sebenarnya. Di lapangan hanya ada buruh. Jadi wajar kalau masyarakat curiga bahwa para pemodal besar ini dilindungi oleh oknum politisi, aparat, atau pejabat,” ujarnya menegaskan.
Tim Gabungan Operasi Merah Putih Lanskap Seblat yang terdiri dari unsur KLHK, TNI, Polri, dan Pemda Bengkulu dalam operasi awal November lalu memang telah mencatat capaian signifikan. Sedikitnya 4.000 hektar kawasan hutan berhasil diamankan, termasuk 1.600 hektar kebun sawit ilegal.
Namun, menurut Ali, capaian itu belum menyentuh lapisan paling krusial: penegakan hukum terhadap jaringan besar pengendali perambahan.
“Kalau hanya menangkap anak ladang, itu bukan solusi. Mereka hanya pekerja yang disuruh. Kita ingin operasi ini juga menyasar para pemodal yang mengatur dan membiayai pembukaan lahan besar-besaran itu,” kata Ali.
Ia mengingatkan, jika para pelaku besar tidak disentuh, maka setelah operasi selesai, pola perambahan akan kembali berulang — hanya menunggu waktu dan momentum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
