Banner disway

Soal Korupsi Tambang Batu Bara, Inspektur Tambang Diduga Terima Rp 1 Miliar, Tapi Tidak Pernah Ada Reklamasi

Soal Korupsi Tambang Batu Bara, Inspektur Tambang  Diduga Terima Rp 1 Miliar, Tapi Tidak Pernah Ada Reklamasi

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, mengungkapkan perkembangan terbaru hasil penyidikan-Windi Junius-Radar Bengkulu

BACA JUGA:Ini Tujuan Program Gempala, Mudah-mudahan Bermanfaat Bagi Orang Banyak

 

Skandal ini melibatkan tiga perusahaan tambang besar: PT Tunas Bara Jaya (TBJ), PT Inti Bara Perdana (IBP), dan PT Ratu Samban Mining (RSM). Menurut penyidik, fasilitas Rp 1 miliar untuk SSH terkait erat dengan aktivitas ketiga perusahaan tersebut.

“Idealnya inspektur tambang mengawasi, bukan memanipulasi. Tapi yang kami temukan, justru pengawasan diubah menjadi jalan tol untuk pelanggaran,” sindir Danang.

BACA JUGA:Rock Gym Wujudkan Ruang Olahraga Aman dan Nyaman Untuk Perempuan Bengkulu

 

Sembilan tersangka dalam perkara ini terdiri dari para petinggi perusahaan dan pejabat berpengaruh di sektor tambang. Dari PT TBJ, tersangka adalah komisaris BH, direktur utama JS, dan direktur ST. Dari PT IBP, tersangka adalah general manager SH dan marketing AG. Dari PT RSM, tersangka adalah direktur ES dan komisaris DAY.

Tak ketinggalan, tersangka lain adalah Kepala PT Sucofindo Cabang Bengkulu, IS, yang diduga ikut memuluskan verifikasi teknis. Dan tentu saja, SSH sendiri, mantan pejabat tinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, yang kala itu menjabat Kepala Inspektur Tambang.

BACA JUGA:Permainan Anak dan Lampu Warna Warni Meriahkan Malam di Lapangan Merdeka Bengkulu

 

Penyidik memastikan, pengusutan kasus ini belum berhenti. Masih ada potensi tersangka baru mengingat aliran dana dan keterlibatan pihak lain terus ditelusuri.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pertambangan, yang selama ini diharapkan menjadi penyumbang besar pendapatan negara. Alih-alih menguntungkan, lemahnya pengawasan dan kuatnya praktik suap justru membuat negara merugi ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-80 RI, Bunda PAUD Kabupaten Seluma Gelar Lomba Mewarnai

 

Danang menegaskan, pihaknya akan membawa kasus ini hingga tuntas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: