Tsk Dugaan Korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah Berpotensi Bertambah

Tsk Dugaan Korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah Berpotensi Bertambah

Tsk Dugaan Korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah Berpotensi Bertambah-dok RBO-

Meski Suripno sudah ditahan, penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih jauh dari kata selesai. Hingga kini, sudah lebih dari 50 orang saksi diperiksa, mulai dari pejabat Bawaslu, staf Panwaslu kecamatan, hingga pihak terkait lainnya.

 

“Penyidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Jadi, ini bukan akhir, tapi justru awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang lebih luas,” tegas Yudi.

 

Sebelumnya Kejari Benteng telah menetapkan tersangka yakni Mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial EF ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Kamis 31 Juli 2025 sore. 

 

EF selaku PPK Bawaslu Benteng sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi sejumlah anggaran operasional dan kegiatan di Bawaslu Benteng. 

 

Diantaranya anggaran belanja perjalanan dinas, belanja sewa gedung kantor serta biaya sewa pemeliharaan pada Bawaslu Bengkulu Tengah dan Panwas se Kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023. (Wij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait