Banner disway

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ada Oris Hingga Luffman

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ada Oris Hingga Luffman

Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara Rp 3,6 Miliar-Windi-

RADAR BENGKULU — Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C), Kamis (6/11/2025), bersama unsur Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bengkulu, Kejaksaan Tinggi, TNI, dan Polda Bengkulu, bahu membahu memusnahkan hasil sitaan bernilai miliaran rupiah. Satu per satu, kardus berisi rokok tanpa pita cukai dilempar ke dalam tungku pembakaran raksasa. Bau tembakau terbakar pun menyeruak simbol perang tanpa kompromi terhadap peredaran rokok ilegal.

Sedikitnya 19 merek rokok ilegal disita dan dimusnakan oleh Bea Cukai Bengkulu dalam operasi gabungan tersebut. Di antaranya: Online, Ekstra, Milan 20 Jaya, Crown Is My Life, Luffman, Oris, Ok Bold, DC Black, Smith, Style, Toracino, Classy Bold, Subur Mild HJS, Java Bold, ZA Stick, Kaesar Mild, dan Start Bold. Totalnya, mencapai jutaan batang rokok dengan nilai barang sebesar Rp 5,54 miliar.

“Semua barang yang dimusnahkan ini hasil kerja kolaboratif kami bersama BINDA, Kejati, TNI, dan Polda Bengkulu, serta peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” kata Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Koen Rachmant, di sela kegiatan pemusnahan.

Dari operasi itu, Bea Cukai Bengkulu mencatat potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3,6 miliar. Angka ini berasal dari penghindaran cukai yang seharusnya dibayarkan oleh produsen dan pengedar rokok ilegal tersebut.

Koen menjelaskan, aksi pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui surat resmi bernomor S-226/MK/KN.4/2025.

“Ini bukan sekadar seremoni pembakaran. Ini bentuk nyata penegakan hukum atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan melalui operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Pasar Barang Kena Cukai,” jelasnya.

Menurutnya, modus pelanggaran yang sering ditemui antara lain rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta pita cukai palsu. Semua tindakan itu, tegas Koen, 

“berpotensi besar merugikan keuangan negara.” katanya 

Tak berhenti di rokok, dalam pengawasan barang ilegal tahun ini Bea Cukai Bengkulu juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis tembakau gorila dan ganja seberat 69 gram. Barang haram itu dikirim melalui jalur darat dengan alamat pengirim fiktif.

“Saat kita telusuri, alamat pengirim ternyata palsu. Karena itu, barang bukti kita musnahkan. Ini bukti bahwa jalur pengawasan Bea Cukai kini tidak hanya fokus pada rokok ilegal, tetapi juga barang berbahaya dan narkotika,” ujar Koen.

Bea Cukai menilai keberhasilan ini tak lepas dari sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat. Informasi dari warga menjadi sumber penting dalam membongkar jaringan distribusi rokok tanpa cukai yang kini banyak memanfaatkan jalur darat dan gudang tersembunyi.

“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa dukungan aparat lain dan masyarakat, sulit bagi kami menekan peredaran rokok ilegal yang makin canggih modusnya,” kata Koen menegaskan.

Rokok ilegal selama ini menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara. Selain merugikan pendapatan cukai, peredaran rokok tanpa izin juga menekan industri legal yang taat aturan. Pemerintah pusat menargetkan penurunan drastis peredaran rokok ilegal di bawah 3 persen secara nasional dan Bengkulu menjadi salah satu daerah yang kini memperkuat gempuran di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: