Ini Dia Data Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kaur 2024
Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto S.Kom,M.AP memberikan keterangan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-Hendri-radarbengkulu
"Dokumen pendukungnya membawa surat keterangan alasan pindah memilih, Foto Copi KTP dan KK terbaru,dan surat tugas yang ditandatangani yang berwenang dan cap basah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: radarbengkulu
