Dedy Wahyudi: Kontribusi Indomaret dan Alfamart Tidak Masuk Akal
Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM-Dok/RBI-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Tindakan terhadap pemberhentian izin baru sementara terkait pendirian minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bengkulu bukanlah cari sensasi belaka.
Pasalnya, selain karena merugikan pedagang kecil, minimarket modern itu tidak memberikan kontribusi yang cukup untuk daerah. Soal PAD dari Indomaret dan Alfamart, Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM mengatakan, memang mereka juga bayar pajak dan retribusi parkir, tetapi pajaknya tak masuk akal.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Apresiasi Peran IKS dalam Mempererat Silaturahmi, Besinergi untuk Kemajuan Kota
"Memang mereka kan juga bayar pajak dan retibusi parkir. Pajaknya juga harus masuk akal. Hari ini pajaknya tidak masuk akal. Saya tidak sebutkan angkanya karena nanti pro kontra. Tapi yang jelas tidak masuk akal angkanya. Maka saya sampaikan kepada Indomaret dan Alfamart tolong, silahkan berusaha, tapi tolong kontribusinya," tegas Dedy.
Meskipun demikian, bukan berarti Pemkot alergi terhadap investasi, justru Pemkot Bengkulu mengharapkan Kota Bengkulu ini banyak didatangi investor untuk kemajuan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy dan Wakil Wali Kota Ronny Lepas 320 JCH Kota Bengkulu di Masjid Merah Putih
"Intinya, kita terbuka investasi, tapi juga tolong apa kontribusinya buat daerah," ucap Dedy.
Sebelumnya, Dedy sudah bertemu dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM RI dan melakukan audiensi dengan Rahardjo Siswohartono selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri di Jakarta. Kebijakan Dedy menghentikan izin Alfamart dan Indomaret mendapat dukungan penuh.
BACA JUGA:Jika Warga Taat Bayar PBB, Ketua RT Diberi Hadiah Oleh Wali Kota Bengkulu
Dedy menilai keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil. Selain itu, Dedy menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.
Maka dari itu, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian sementara untuk penerbitan izin pendirian gerai modern baru, seperti Indomaret dan Alfamart. Ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dan mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
