Banner disway

Relokasi Pedagang di Pantai Panjang Bengkulu Menggunakan Sistem Undian

Relokasi Pedagang di Pantai Panjang Bengkulu Menggunakan Sistem Undian

Walikota Bengkulu saat melakukan penataan pedagang di kawasan Pantai Panjang -Dok/RBI-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - Sebagai solusi usai pembongkaran lapak pedagang, warem dan lapak lainnya yang menyalahi aturan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata melakulan relokasi para pedagang di kawasan Pantai Panjang. relokasi ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

Para pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi. Yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih.

BACA JUGA:Kloter Pertama, Pemkot Bengkulu Antar 156 JCH Kota Bengkulu Memasuki Asrama Haji

 

Setiap pedagang akan mendapatkan lapak seluas 5 x 10 meter, jauh lebih merata dibanding sebelumnya dimana beberapa pedagang menguasai lahan hingga 50 x 50 meter.

Demi menghindari konflik atau kecemburuan, proses penempatan dilakukan melalui sistem undian terbuka yang diikuti seluruh pedagang.

BACA JUGA:Empati kepada Masyarakat, Walikota Bengkulu Turun Langsung Serahkan Layanan 3 In 1 Dukcapil

 

"Dengan sistem undian ini, tidak ada pilih kasih. Semua merasa adil, tidak ada gejolak di kemudian hari," ujar Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Dedy Erawan baru-baru ini.

Lanjut Dedy, langkah ini diambil sebagai bentuk pembenahan kawasan wisata Pantai Panjang agar lebih tertata, nyaman bagi wisatawan, dan tetap mendukung pelaku UMKM lokal.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Minta Seluruh Lurah dan Camat Saling Menghargai

 

"Relokasi ini bukan bentuk penyusutan, hanya pergeseran lokasi berjualan. Semua pedagang akan mendapatkan tempat yang setara dan dipilih langsung oleh mereka,” jelasnya," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: