Banner disway

Supaya Pedagang Tidak Jualan di Depan Mega Mall, Pemkot Bengkulu akan Pasang Ini

 Supaya Pedagang Tidak Jualan di Depan Mega Mall, Pemkot Bengkulu  akan Pasang Ini

Supaya Pedagang Tidak Jualan di Depan Mega Mall, Pemkot Bengkulu akan Pasang Ini-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bulanan bersama Forkopimda yang digelar di Mega Mal,  Kamis 28 Agustus 2025 terkuak bahwa penyebab masih banyaknya pedagang yang jualan di jalan lantaran ada ‘preman’ yang mengambil pungutan kepada pedagang.

Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa kepala preman di pasar minggu untuk dimintai keterangan. Namun belum cukup bukti untuk dipidanakan.  

BACA JUGA: 427 Siswa Keracunan Makanan di Lebong, DPRD Minta Pengawasan Diperketat Lagi

 

Dari sejumlah pengakuan saksi-saksi dari pedagang, mereka memberikan dengan suka rela dan tidak dengan paksaan atau ancaman.

Kemudian kepala preman tersebut diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Selanjutnya, Kapolres mengatakan pihaknya akan memasang garis polisi (police line) di depan Mega Mall. Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang jualan di depan Mega Mall. Jika police line tersebut di lepas atau dirusak, maka Polres akan melakukan tindakan tegas dan menangkap pelakunya.

BACA JUGA: Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39 Miliar Lebih

 

“Kita akan pasang police line di depan Mega Mall. Yang merusaknya berarti melakukan pengrusakan dan itu masuk ke pidana. Soal PKL, kalau kita mau menertibkan ayo kita sama-sama,” tegas Kapolres.

Acara FGD malam itu mengangkat tema Penataan Pasar dan PKL di Kota Bengkulu yang dihadiri langsung Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kajari, Kasdim, Ketua PN, para staf ahli, para asisten, seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Bengkulu. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: