Satpol PP Kota Bengkulu Cabut Tujuh Ratusan Reklame
Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang-Riski/MC-Radar Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Jambi Tingkatkan PAD Lewat Event Budaya Dapat Apresiasi dari Walikota Bengkulu
Ditambahnkannya, upaya pemanggilan terhadap pemilik reklame sudah dilakukan, namun tidak direspons. Sehingga, pelanggar diingatkan untuk tidak mengulangi.
“Kita minta mereka datang ke Satpol PP, tapi tidak ada yang hadir. Kita hubungi juga tidak diangkat. Jadi, kita anggap mereka sudah paham, dan kita harap tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:Ketua TPP PKK Kota Bengkulu Ikut Program Komwil II Apeksi di Jambi
Bagi pelaku usaha yang ingin memasang reklame namun mengalami kendala dalam pengurusan izin, Satpol PP siap membantu memfasilitasi.
Satpol PP berkomitmen terus menciptakan tata kota yang lebih tertib, rapi, dan aman. Sekaligus memastikan setiap pemasangan reklame sesuai aturan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
