Banner disway

TPS 9 di Penarik Potensi PSU, Kemenangan Gerindra, PPP dan PDI-P Bisa Berubah, Gak Bahaya Ta?

TPS 9 di Penarik Potensi PSU, Kemenangan Gerindra, PPP dan PDI-P Bisa Berubah, Gak Bahaya Ta?

suara Parpol dan Caleg di TPS 9 Penarik berdasarkan yang ditayangkan website KPU-Ist-

 

Deny mengatakan, jika nanti harus dilaksnakan PSU di TPS 9 Penarik, ketersediaan logistik masih memungkinkan. 

 

"Semua kebutuhan sedang kami persiapkan, sembari menunggu arahan KPU Provinsi," demikian Deny. 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo mengatakan, PSU dapat dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. 

 

"Jadi PSU itu ada batas waktu. 10 hari setelah pencoblosan," terang Teguh. 

 

Lanjut Teguh, yang menentukan apakah akan dilaksanakan PSU atau tidak, itu menjadi wewenang KPU. 

 

"Bawaslu hanya mengawasi. Dilaksnakan atau tidak PSU, itu KPU yang menentukan," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: