Banner disway

APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Dipangkas Rp 172 Miliar

APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Dipangkas Rp 172 Miliar

Pemprov Bengkulu Pangkas Anggaran Rp172 Miliar, Fokus pada Program Bantu Rakyat-Ist-

 

Selain pemotongan transfer dana dari pusat, Pemprov Bengkulu juga akan melakukan efisiensi di berbagai sektor dalam APBD 2025. Rizqi mengungkapkan, saat ini timnya sedang memformulasikan teknis efisiensi sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Beberapa aspek yang akan dipangkas antara lain anggaran untuk Perjalanan Dinas (Perjadi), yang dipotong hingga 50 persen sesuai dengan SE Mendagri. Selain itu, belanja yang bersifat seremonial, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, publikasi, dan pencetakan juga akan terdampak.

 

"Untuk Perjalanan Dinas, kami memotong 50 persen sesuai SE Mendagri. Belanja seremonial, FGD, studi banding, publikasi, dan pencetakan juga akan dikurangi," papar Rizqi. 

 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghilangkan kebutuhan dasar masyarakat. 

 

"Kami melakukan ini seefektif mungkin tanpa mengorbankan kebutuhan dasar rakyat. Hal-hal yang dianggap kurang prioritas akan dialihkan ke pos-pos yang lebih produktif," tegasnya.

 

Efisiensi anggaran di APBD Provinsi Bengkulu tidak hanya sekadar mengikuti kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat. Rizqi menjelaskan, Pemprov Bengkulu berkomitmen 

untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

 

"Kami akan memastikan bahwa anggaran yang tersisa digunakan seefisien mungkin untuk program-program yang membantu rakyat," ujarnya.

 

Efisiensi anggaran di tengah keterbatasan dana memang bukan hal mudah. Namun, dengan komitmen kuat dari Pemprov Bengkulu, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Rizqi menegaskan, Pemprov Bengkulu akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan utama, yaitu membantu rakyat, dapat tercapai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: