Banner disway

Prof. Zulkarnain Dali Ditetapkan Pimpin MUI Provinsi Bengkulu Periode 2025–2030

Prof. Zulkarnain Dali Ditetapkan Pimpin   MUI Provinsi Bengkulu Periode 2025–2030

Prof. Zulkarnain Dali Ditetapkan Pimpin MUI Provinsi Bengkulu 2025–2030-Windi Junius-radarbengkulu

BACA JUGA:Kapolda Kunjungi Kantor MUI Provinsi

 

Salah satu bentuk nyata sinergi tersebut adalah mendukung penuh program Gubernur Bengkulu untuk membuka masjid 24 jam. Menurutnya, program ini sangat mulia dan perlu dikawal dengan serius agar tidak sekadar menjadi wacana.

“Kalau pemerintah sudah memulai langkah baik seperti membuka masjid 24 jam, maka MUI wajib mengawal. Kita bantu agar program ini benar-benar berjalan,'' tegasnya.

BACA JUGA:Fatwa MUI Tentang Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Sama Dengan Haram

 

Lebih jauh, Zulkarnain menekankan bahwa tantangan MUI ke depan bukan hanya internal umat Islam, tapi juga menjaga stabilitas hubungan antarumat beragama. Apalagi Indonesia adalah negara dengan keberagaman keyakinan yang sangat tinggi.

“ MUI Bengkulu ke depan akan rutin berkoordinasi bukan hanya dengan ormas Islam, tapi juga organisasi keagamaan dari semua agama. Kerukunan ini harus dijaga bersama-sama,” katanya.

 

Ia menilai, kondisi kerukunan antarumat beragama di Bengkulu selama ini cukup kondusif. Namun menurutnya, kondusivitas ini tak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa dirawat. Perlu komunikasi aktif dan forum bersama agar kebersamaan tetap terjalin.

Tak kalah penting, MUI juga akan mengambil peran aktif dalam merespons munculnya ajaran-ajaran keagamaan baru yang kerap meresahkan masyarakat. Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap perbedaan cara pandang, selama tidak menyimpang dari aqidah dan konstitusi negara.

 

“Silahkan orang berpikir. Silahkan berdakwah, asalkan tidak keluar dari batas-batas ajaran agama dan undang-undang. Kalau masih dalam koridor, kita bantu. Tapi kalau sudah menyesatkan umat dan merusak tatanan, tentu akan kita beri imbauan dan langkah tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang akan digunakan tetap persuasif. MUI tidak akan main hakim sendiri, namun akan bekerjasama dengan pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran yang mengarah pada penodaan agama atau pemahaman menyimpang yang meresahkan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: