Banner disway

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta BPKP Kawal Anggaran Daerah

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan  Minta BPKP Kawal Anggaran Daerah

Gubernur Helmi Hasan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu-Windi Junius-radarbengkulu

Menurutnya, seluruh perangkat pemerintah harus bekerja dengan cara baru, bukan hanya mengandalkan rutinitas tahunan.

BACA JUGA:Tebing Rambutan Salurkan BLT - DD Tahap II Kepada 17 KPM, Demi Peningkatan Ekonomi Warga

 

“Sekarang bukan zamannya lagi kerja pakai pola lama. Program harus disusun berdasarkan data, dievaluasi berkala, dan yang penting: dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.” 

Tak hanya soal pengelolaan anggaran, Gubernur juga menyinggung hal yang tak kalah penting: perpajakan daerah. Ia menyampaikan rencana mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang banyak dikeluhkan warga.

BACA JUGA:Kumpulkan 1.231 Siswa, Bupati Seluma Launching Perdana Program MBG

 

“Fakta di lapangan jelas, masyarakat merasa pajak ini terlalu berat. Kita tak boleh tutup mata. DPRD harus segera revisi perda ini. Jangan lama-lama. Kalau perlu studi banding ke daerah lain, cukup lewat Zoom. Sekarang zaman sudah canggih.” 

Helmi menekankan bahwa tujuan pemerintah bukan memberatkan rakyat, melainkan menciptakan keadilan fiskal. “Pendapatan daerah penting, tapi kesejahteraan rakyat jauh lebih penting,” katanya.

BACA JUGA:Ini Dia Strategi Pemda Provinsi Bengkulu untuk Hadapi Inflasi di Daerah

 

Menanggapi pernyataan Gubernur, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho, menyatakan dukungannya. Ia memastikan, BPKP siap mendampingi setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Kami dari BPKP siap menjadi mitra strategis. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Tujuannya, agar program berjalan efektif, efisien, dan tentu saja tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Faeshol.

BACA JUGA:Fakta Baru Sidang Perkara Dugaan Pemerasan Dana Kampanye Mantan Gubernur Bengkulu

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait