Banner disway

Pejabat Eselon II di Bengkulu Dinonaktifkan, Pemprov Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Pejabat Eselon II di Bengkulu Dinonaktifkan, Pemprov Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Pejabat Eselon II di Bengkulu Dinonaktifkan, Pemprov: Sudah Sesuai Prosedur-D-

  

RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas dalam upaya penataan birokrasi dengan menonaktifkan belasan pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan daerah tersebut. Langkah ini disebut telah melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilakukan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Herwan Antoni, menyampaikan bahwa proses penonaktifan pejabat masih berlangsung, sehingga belum seluruh nama yang terlibat bisa diumumkan ke publik.

BACA JUGA: Kewajiban Baca Tulis Al-Quran Bagi Siswa di Kaur Mulai Diterapkan

“Saat ini masih berproses. Untuk nama-nama lengkapnya belum dapat kami sampaikan secara rinci,” kata Herwan.

 

Herwan menekankan bahwa tindakan ini bukan semata-mata reshuffle biasa, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Keputusan dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis dari BKN yang telah dikaji sebelumnya oleh tim kepegawaian pemerintah provinsi.

 

“Kami menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Evaluasi dilakukan secara objektif, dan tentu saja mengikuti kaidah perundang-undangan,” tambah Herwan.

 

Daftar Pejabat Pemprov Bengkulu yang Dinonaktifkan: 

Meski belum dirilis secara resmi oleh pemerintah, data yang dihimpun Radar Bengkulu dari sumber internal menyebutkan setidaknya terdapat belasan pejabat eselon II yang dibebastugaskan, termasuk beberapa kepala dinas strategis.

Mereka di antaranya:

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: