PMII Tuntut Transparansi Dana Hibah di Dispora Provinsi Bengkulu
PMII Tuntut Transparansi Dana Hibah di Dispora Bengkulu-Hamidatusshaleha-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id — Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu pada Senin siang, 30 Juni 2025.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Turun Langsung ke Alur Pulau Baai, Ternyata Belum Siap Akses ke Enggano
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Pembangunan tersendat. Massa aksi membawa poster tuntutan bertuliskan “ tranparansi anggaran hibah PKC PMII Provinsi Bengkulu tahun 2023.”
Selain itu, mereka juga meminta agar pihak Dinas Pemuda dan Olahraga memberikan klarifikasi terbuka mengenai mekanisme pemberian dana hibah tersebut, Serta, siapa saja yang terlibat dalam proses penyalurannya.
BACA JUGA:Walikota Takjub dan Bangga, Resmikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Penurunan
Demo ini bertujuan menuntut keterbukaan pengelolaan dana hibah dari pemerintah Provinsi Bengkulu kepada PKC PMII.
Alasan utama demo ini adalah dugaan kuat bahwa dana hibah yang diberikan ke organisasi mahasiswa tidak dikelola secara transparan, dan meminta klarifikasi Dispora terkait pernyataan lisan Ketua PKC masa khidmat 2021-2023 yang menyatakan bahwa adanya dugaan bagi-bagi uang dalam proses pencairan dana.
BACA JUGA:Meskipun Hari Libur, Walikota Bengkulu Pantau Kegiatan Bengkulu BISA di Kelurahan
“Kami menuntut kejelasan dan transparansi! Dana hibah yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dikelola secara diam-diam tanpa akuntabilitas. Kami juga mendesak agar Dispora membuka data pencairan dana dan penggunaan anggaran tersebut," ujar Aldoba (20) salah seorang anggota aksi saat di wawancarai RADAR BENGKULU pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Massa melakukan orasi secara bergantian, membentangkan spanduk, serta menyampaikan surat pernyataan kepada pejabat Dispora.
BACA JUGA:Tips Publik Speaking ala Kader PMII Rayon Khalid Bin Walid Komisariat UIN FAS Bengkulu
Dalam surat itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama: transparansi dana hibah, dan memintak klarifikasi Dispora terkait pernyataan lisan Ketua PKC masa khidmat 2021-2023 yang menyatakan bahwa adanya dugaan bagi-bagi uang dalam proses pencairan dana, meminta Dispora secara transparan mengenai laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
