Pejabat Bengkulu Angkat Anak Yatim Sebagai Anak Asuh
Pejabat Bengkulu Angkat Anak Yatim di SMAN 1 Bengkulu Tengah Sebagai Anak Asuh-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalankan Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) terus menunjukkan geliat positif.
Program yang menjadi bagian dari visi besar Bantu Rakyat ini kini menyentuh berbagai elemen pemerintahan, tak terkecuali lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tahan Bos Batu Bara Provinsi Bengkulu, Totalnya 5 Tersangka
Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, para pejabat di lingkungan pemprov diminta untuk tidak hanya mengelola administrasi negara, tetapi juga menyisihkan ruang dan hati untuk berbagi secara langsung.
Dalam langkah terbarunya, Inspektorat Provinsi Bengkulu resmi mengangkat lima siswa dari SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai anak asuh. Momentum ini menjadi bukti bahwa program GPY bukan sekadar simbol, melainkan gerakan nyata yang menjembatani kepedulian birokrat terhadap anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian lebih dari negara dan masyarakat.
BACA JUGA:Wakil Walikota Bengkulu Ikut Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Bengkulu
“Kami siswa SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Helmi Hasan atas program Bantu Rakyat ini. Hari ini, kami resmi menjadi anak asuh dari Inspektorat Provinsi Bengkulu. Terima kasih, Bapak,” ucap kelima siswa tersebut serempak, didampingi oleh guru mereka,
Diangkat Jadi Anak oleh Pejabat Pemerintah
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa program ini sejatinya bersandar pada amanat konstitusi, tepatnya Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa "fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara."
Namun, menurut Helmi, kepedulian negara tidak boleh berhenti pada peraturan. “Kita perlu tindakan konkrit. Maka, melalui program Gerakan Peduli Yatim ini, kami instruksikan seluruh pejabat di provinsi, kabupaten, hingga kota untuk mengangkat anak yatim sebagai anak asuh, apa pun latar belakang suku dan agamanya,” tegasnya.
BACA JUGA:Berpacu dengan Waktu, DPRD Provinsi Bengkulu Bahas RPJMD 2025-2030
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
