Banner disway

Kabar Gembira, Gubernur Bengkulu Keluarkan SK Penurunan Pajak Kendaraan

Kabar Gembira, Gubernur Bengkulu Keluarkan  SK Penurunan Pajak Kendaraan

Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian-Windi Junius/Ist-radarbengkulu

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

 

"Kemarin dilaporkan pak Hardianto (Kepala Bapanda) OPD yang membidangi itu, menceritakan Paripurna tanggal 21 mendatang baru penyampaian pansus, sedangkan paripurna kemungkinan di tanggal 25 Agustus," katanya

Lanjut Helmi, setelah Reperda tersebut diparipurnakan, masih panjang tahapan untuk diberlakukan lantaran Perda tersebut harus dilaporkan ke Kemendagri. Maka langkah antisipasi agar PKB tersebut segera turun, Helmi Hasan mengeluarkan SK tersebut.

BACA JUGA:Ini Prioritasnya, RPJMD Provinsi Bengkulu 2025–2030 Disahkan

 

"Solusi agar ini segara dieksekusi (Penurunan PKB), karena di tiktok saya setelah saya sampaikan DRPD telah paripurnakan tapi ternyata belum. Makanya kita ambil solusi kita dahului paripurna DPRD itu, Gubernur mengeluarkan SK itu  kita buat kemarin, maka kesepakatan DPRD dengan pemerintah untuk penurunan pajak itu berlaku per-hari ini," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait