Dihadiri Gubernur, SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum
Dihadiri Gubernur, SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Peran pers dalam menjaga demokrasi tidak hanya sebatas menyampaikan informasi. Pers juga dituntut hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat, termasuk di ranah hukum.
Semangat inilah yang melatarbelakangi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu saat meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI, Rabu, 10 September 2025 di sebuah Hotel di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Hanyut di Sungai Bengkulu Saat Memancing, Satu Meninggal Dunia, Satu Masih Dicari
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang hadir dalam peresmian tersebut menekankan pentingnya integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, media siber memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Namun tanggung jawab itu harus dijalankan dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian BBM Diberlakukan Kembali, Gubernur Bengkulu Imbau Warga Tidak Panic Buying
“Independen artinya memberitakan sesuai fakta, tanpa intervensi pihak mana pun. Wartawan juga harus menghadirkan berita dengan sumber yang jelas, agar masyarakat tidak terjebak pada kabar bohong,” ujar Helmi dalam sambutannya.
Helmi menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas kehadiran LBH SMSI. Ia berharap lembaga ini mampu menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi insan pers yang rentan menghadapi berbagai tekanan.
BACA JUGA:Suara Anak Masuk Meja Kebijakan, Pemkot Bengkulu Pertahankan Kota Layak Anak
Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo, menjelaskan, lahirnya LBH SMSI berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, semakin kompleksnya dinamika informasi sering kali menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada sengketa atau persoalan hukum. Kondisi itu tidak hanya dialami masyarakat, tetapi juga kalangan jurnalis.
“Pendampingan hukum sering kali sangat dibutuhkan, baik untuk persoalan sengketa informasi maupun kasus yang lambat ditangani. LBH SMSI hadir agar proses hukum berjalan lebih adil, transparan, dan tidak meninggalkan masyarakat begitu saja,” ungkap Wibowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
