Banner disway

Dihadiri Gubernur, SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum

Dihadiri Gubernur, SMSI  Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum

Dihadiri Gubernur, SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum-Windi Junius-Radar Bengkulu

BACA JUGA:Wawali Memastikan Pemkot Bengkulu Komitmen Memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja

 

LBH SMSI Bengkulu akan diketuai oleh Benny Hidayat. Dalam sambutannya, Benny menegaskan lembaga ini tidak hanya berfokus pada kepentingan pers, tetapi juga terbuka untuk seluruh elemen masyarakat.

“Jurnalis punya tanggung jawab moral untuk mengedukasi publik. Kehadiran LBH SMSI harus memberi manfaat nyata, baik untuk insan pers maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ini adalah langkah kecil untuk memperkuat persatuan bangsa melalui jalur hukum yang berkeadilan,” kata Benny.

BACA JUGA:Tepati Janji, Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Bawa Aspirasi Massa Aksi ke DPR RI

 

Acara peluncuran LBH SMSI tersebut dihadiri beragam kalangan. Mulai dari pejabat pemerintah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Kehadiran mereka menandai dukungan luas terhadap kolaborasi antara pers, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat ruang demokrasi yang sehat.

Bagi SMSI, peresmian LBH ini bukan sekadar menambah unit kerja organisasi, melainkan wujud nyata komitmen pers dalam menjawab tantangan zaman. Di tengah maraknya hoaks dan konflik informasi, lembaga ini diharapkan menjadi benteng sekaligus jembatan antara kepentingan publik dan keadilan hukum.

BACA JUGA:Wanharudin: Koperasi Merah Putih Harus Diisi SDM Profesional dan Kreatif

 

“SMSI tidak hanya berdiri sebagai organisasi media, tapi juga bagian dari solusi untuk rakyat. Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang kuat, dan pers yang kuat harus didukung oleh kepastian hukum,” tutup Wibowo. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: