Banner disway

Warga Senang, Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Provinsi Bengkulu

Warga Senang, Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Provinsi Bengkulu

AHY serahkan 184 Sertifikat Tanah saat kunjungan kerja di di Provinsi Bengkulu -Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Sebanyak 184 sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, Selasa 16 September 2025.

Turut mendampingi Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Perhubungan, Suntana.

BACA JUGA: Khaira Nur Sabrina Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

 

“Program sertifikat tanah ini adalah cara negara hadir untuk rakyat. Dengan adanya sertifikat, tidak ada lagi yang bisa merampas hak masyarakat. Ini juga benteng kita untuk melawan mafia tanah,” tegas AHY, disambut tepuk tangan ratusan warga.

Dari 184 sertifikat yang dibagikan, 5 di antaranya adalah sertifikat wakaf masjid, 100 merupakan sertifikat hak milik lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sementara 79 lainnya adalah sertifikat hak pakai untuk instansi di kabupaten.

BACA JUGA:Dipredikasi Terpilih Kembali, Dr. H Meri Sasdi Kandidat Kuat Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu

 

Penerima program PTSL berasal dari beragam latar belakang. Ada petani yang puluhan tahun menggarap lahan, buruh harian yang selama ini hidup pas-pasan, pedagang kecil yang menggantungkan usaha dari dapur rumah, hingga ibu rumah tangga yang ingin menjamin masa depan anak-anak mereka.

“Saya merasa lebih tenang. Tanah yang saya tempati sejak belasan tahun lalu akhirnya jelas statusnya,” ujar Rukmini, seorang penerima sertifikat yang sehari-hari berjualan sayur di pasar tradisional.

BACA JUGA:Jadi Inspirasi untuk Warga, Polda Dukung Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu

 

Kementerian ATR/BPN mencatat, Provinsi Bengkulu memiliki 1,43 juta bidang tanah. Dari jumlah itu, 70,9% sudah bersertifikat, sementara 15,27% belum terdaftar dan 13,77% baru terdaftar tapi belum bersertifikat.

Capaian ini menunjukkan progres signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya. “Kami terus mendorong percepatan. Sertifikat bukan hanya dokumen, tapi juga akses pada keadilan, kepastian hukum, bahkan peluang ekonomi,” jelas Ossy Dermawan, Wamen ATR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: