Enam Kabupaten di Provinsi Bengkulu Belum Punya UMK Sendiri
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Dr. H. Syarifudin-Windi Junius-Radar Bengkulu
Ia menambahkan, penetapan UMK ini juga akan menjadi indikator penting bagi investor. Daerah yang punya regulasi jelas soal upah biasanya lebih menarik bagi penanam modal, karena risiko konflik buruh bisa ditekan.
BACA JUGA:Polemik di SMAN 5 Bengkulu Ulah Oknum yang Tidak Bertanggungjawab
Kalangan buruh tentu berharap UMK bisa segera ditetapkan dengan angka yang rasional.
Ketua salah satu serikat pekerja di Bengkulu, yang enggan disebutkan namanya, menilai saat ini banyak buruh di kabupaten “non-UMK” harus menerima gaji yang tak sesuai kebutuhan hidup.
“Kami harap Dewan Pengupahan tidak hanya duduk, tapi benar-benar mendengar suara buruh. Jangan sampai UMK hanya jadi angka formalitas,” katanya.
Sementara Pemprov Bengkulu menekankan bahwa proses penetapan akan mempertimbangkan banyak aspek: kemampuan perusahaan, kondisi ekonomi daerah, dan kebutuhan hidup layak.
“Ini bukan hanya soal menaikkan angka. Kita ingin ada keseimbangan antara dunia usaha dan kesejahteraan pekerja,” pungkas Syarifudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
