Bersihkan DPT, KPU Lindungi Hak Pilih

Bersihkan DPT, KPU Lindungi Hak Pilih

RBO, BENGKULU - Mengantisipasi masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu saat ini tengah gencar mensosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Apalagi untuk keberadaan posko yang telah berdiri sejak tanggal 1 Oktober 2018 lalu di tingkat kelurahan, dinilai telah berjalan efektif melaksanakan tugasnya sesuai Standar Operasional yang ditetapkan.

Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra S.Ag, MM mengatakan, dari tiga posko yang dipantau pihaknya bersama peserta Pemilu, masyarakat telah memanfaatkan posko untuk melapor belum terdaftar sebagai mata pilih.

Untuk itu diharapkan, keberadaan posko yang akan berdiri hingga tanggal 28 Oktober ini, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai mata pilih, nantinya akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apalagi secara internal, kita masih melakukan pembersihan apabila ada data pemilih ganda ataupun yang sudah meninggal masih masuk dalam DPT. Bahkan jika setelah berakhirnya tugas posko tersebut, apabila masih ada masyarakat yang belum terdata sebagai DPT, tetap masih ada waktu dan pihaknya akan mengakomodir, masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Seperti kegiatan kita hari ini bersihkan DPT dan lindungi hak pilih,” ujarnya, Rabu, (17/10).

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap SP, M.Si meminta, pihak penyelenggara agar benar-benar menseriusi proses pemutakhiran data pemilih. Mengingat apabila terjadi indikasi kelalaian, ada tindak pidananya dan bisa juga dibawa ke ranah etik.

Sedangkan bagi pihak peserta diharapkan juga, dapat mendorong proses pemutakhiran data pemilih oleh pihak penyelenggara.

“Harapan dengan peran serta penyelenggara dan peserta tidak ada lagi nantinya, ketika proses gugatan, peserta yang beralasan tidak terpilih karena konstituennya tidak terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

Senada dengan itu, Calon Senator Bengkulu, Hj. Riri Damayanti John Latief S.Psi yang hadir dalam GMHP di KPU Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kegiatan tersebut. Karena persoalan data pemilih ini bukan ditemukan di Bengkulu saja, tapi secara nasional masih banyak, meski sudah beberapa kali dilakukan pemutahiran, namun masih ada saja masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Termasuk data ganda.

“Kita dari peserta mendukung langkah ini dan bisa dituntaskan, agar timbul kesadaran dari masyarakat sendiri dalam mengecek sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apalagi kita juga akan mendorong masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum segera melapor ke kelurahan setempat,” imbuhnya.

Ditambahkan, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil Provinsi Bengkulu, Hj. Leni Haryati John Latief SE, M.Si  menanggapi GMHP ini sebagai langkah yang bagus. Karena hal ini merupakan kewajiban bersama-sama, agar seluruh warga negara Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun depan. Apalagi bagi warga yang belum terdaftar segera melaporkan diri di setiap kelurahan setempat.

“Ini kewajiban bersama-sama. Dengan harapan nantinya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang, bisa lebih meningkat lagi atau angka golput berkurang dan menghindari pemilih nakal, tetapi benar-benar DPT yang bersih,” tutup Leni. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: