Arung Jeram Masuk Ripparkab Mukomuko
RBO, MUKOMUKO - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Winarto, S.Pd menyatakan, wisata arung jeram di aliran Sungai Penarik akan dimasukan dalam dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) daerah ini.
Ini menindaklanjuti hasil survei yang dilakukan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bengkulu bersama sejumlah komunitas Pecinta Alam Mukomuko beberapa waktu yang lalu. Dimana setelah disurvei, sungai tersebut mempunyai potensi wisata arung jeram. ''Dokumen Ripparkab ini kedepannya akan menjadi acuan pengembangan dan pembangunan kepariwisataan yang terencana, '' kata Kadis.
Sebelumnya, Disparpora telah menginvetarisir objek wisata alam sebanyak 26 titik. Ini berupa air terjun, pantai dan danau. Arung jeram ini merupakan wisata alam baru. Lanjut Winarto, meskipun baru digali, arung jeram ini sangat strategis untuk dikembangkan.
Setelah ada Ripparkab ini, pihaknya akan mengusulan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang rencana induk pengembangan pariwisata ini.
"Setelah itu baru kita usulkan penganggaran untuk pengembangan pariwisata yang ada di dokumen Ripparkab. Termasuk arung jeram," ujarnya kemarin. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: