IPKM Serahkan Mawar Putih Untuk Kapolda

IPKM Serahkan Mawar Putih Untuk Kapolda

Usut Dana Bimtek 45 Kades

RBO, BENGKULU – Perwakilan dari Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko (IPKM) Kamis pagi,(6/12) mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangan mereka adalah untuk memberikan dukungan atau suport kepada tim Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu. Saat ini satreskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap dana Bimbingan Teknis (Bimtek) 145 Desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2016 lalu. Sebagai bentuk dukungan dan suport mereka perwakilan dari IPKM tersebut memberikan mawar putih untuk Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH, M.Hum.

Data yang terhimpun RBI kedatangan daripada perwakilan IPKM tersebut untuk bertemu langsung dengan Kapolda. Mereka menyampaikan ucapan suport kinerja tim penyidik Reskrimsus yang melakukan penyelidikan terhadap dana Bimtek 145 Desa di Kabupaten Mukomuko. Namun Kapolda sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga mereka disambut hangat oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmat Tarmizi SH didampingi Kasubdit Tipikor, AKBP Andy Arisandi S.Ik.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pembina IPKM, Agus Aswandi menyampaikan, pihaknya selaku Pemuda yang berasal dari kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Reskrimsus yang telah melakukan proses penyelidikan terhadap dana Bimtek Kades tersebut. Dia sangat berharap dengan tim penyidik bisa mengusut kasus ini dengan terbuka hingga adanya tersangka dalam kasus ini.

“Sehubungan dengan telah berjalannya proses penyelidikan kasus tersebut. Kami para Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Mukomuko yang berdomisili di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko (IPKM) sangat mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Bengkulu. Tim penyidik yang turun langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,”ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ahmad Tramizi SH dalam pertemuan tersebut mengatakan, hingga saat ini timnya masih melakukan proses penyelidikan. Kenapa belum ada muncul di media? Karena kasus ini masih dalam pengumpulan keterangan dan data. Intinya kinerja penyidik dalam kasus yang berbaur korupsi ini belum ada apa-apa, penyidik baru mau melakukan klarifikasi-klarifikasi.

“Nanti setelah ditemukan keterangan dan data yang lengkap, kita segera melakukan gelar terlebih dahulu. Apakah kasus ini layak atau tidak naik ke Penyidikan. Suport dan dukungan ini sangat baik, saya ucapkan terima kasih, intinya kasus ini masih dalam penyelidikan,”imbuhnya.

Ditambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri apakah pengumpulan dana untuk pemberangkatan Bimtek 145 Kades dan perangkatnya tersebut melanggar hukum atau tidak.

“Ya, kita masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pemberangkatan Bimtek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran dan menimbulkan kerugian negara kasus ini otomatis naik ke penyidikan, sesuai dengan hasil gelar perkara nantinya,”demikian tambahnya.

Untuk diketahui, data yang terhimpun RBI Tim Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, saat ini tengah melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket) atau melakukan proses penyelidikan terhadap Dana Bibimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan 145 Desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2016.

Sejauh ini beberapa orang Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya yang mengikuti Bimtek tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk memberikan larifikasi terangan terkait dengan pengusutan dana Bimtek yang mencapai senilai Miliran rupiah tersebut, demikian juga dengan DPMD Kabupaten Mukomuko juga sudah dimintai klarifikasi.

Terhimpun dana yang digunakan oleh 145 Kades beserta dengan perangkat yang berangkat mengikuti Bimtek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). Setiap desa yang ikut berangkat sebanyak 3 hingga 4 orang masing-masing mengumpukan untuk pemberangaktan tersebut senilai Rp 7 Juta hingga 8 Juta. Pengucuran dana tersebut kuat dugaan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tujuan bimtek tersebut dilakukan yaitu, untuk melihat langsung desa yang suskses mengelola penggunaan DD, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan manajemen Desa yang ada di daerah Pulau Jawa.

Diketahui juga pemberangkatan bimtek ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Mukomuko. Kuat dugaan pemberangkatan Bimtek 145 Kades beserta dengan perangkatnya tersebut bisa menimbulkan kerugian Negara, atau kuat dugaan pemberangkatan Bimtek tersebut hanyalah suatu modus tindak pidana korupsi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: