Sebanyak 50 ASN Cerai, Ratusan Pejabat Dilantik
RBO, BENGKULU - Sebanyak 156 pejabat fungsional kemarin Kamis (13/12) resmi dilantik Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti. Terdiri dari 97 pengawas SMA dan SMK serta 58 pejabat fungsional yang menduduki sesuai keterampilan mereka.
Menurut Sekda, hal ini sudah sewajarnya dikarenakan sudah mencapai 2 tahun sejak pengalihan kewewenangan. Selain itu, pejabat fungsional tidak hanya pada aturan instansi pembina saja, namun juga bertanggung jawab terhadap kepada pimpinan tinggi pejabat administrator dan pejabat pengawas. Untuk pengawas guru mendapatkan dari SK (Surat Keputusan.red) mereka beralih dari sebelumnya SK Bupati namun tidak ada tunjangan khusus.
"Tetap sesuai aturan, bukan karena SK Gubernur ini mereka merupakan ASN Pemda Provinsi Bengkulu. Maka mengacu terhadap aturan Pemda Provinsi Bengkulu," terangnya.
Menariknya dalam kesempatan kata sambutan, Sekda mengingatkan agar para jajaran ASN yang sudah dilantik ini memberikan contoh baik pada masyarakat. Selain itu, meningkatkan kualitas kinerja dikarenakan selama ini jika sudah mendapatkan jabatan yang tinggi. Para ASN kerap melakukan penyimpangan sosial, seperti izin keluar kota beralasan dengan para istri urusan kerja namun kenyataannya tidak demikian.
"Maksud saya begini, terkadang kita semakin tinggi jabatan dan penghasilan godaan semakin banyak. Oleh karena itu kita harus menjaga diri," tambahnya.
Selama ini terhitung dirinya sudah bertugas di Pemda Provinsi Bengkulu ada sebanyak 50 kasus cerai yang telah terjadi. Keinginan pihaknya agar melakukan mediasi antara kedua belah suami dan istri, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Tidak serta merta langsung melakukan pemecatan terhadap para ASN yang melakukan perceraian.
"Ya, ada terhitung lima puluh ASN yang sudah berkasus perselingkuhan, selama menjabati Sekda ini. Harus dipanggil kedua belah pihak. Agar dapat dilakukan mediasi, biasanya tidak dimediasi. Biasanya diwawancarai syarat lengkap dinaikan ke saya, sekarang harus kita lakukan mediasi panggil suami dan istrinya harus kita selesaikan perkaranya," imbuh Sekda. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: