Tiga Hari Deadline, Bangunan di Lapangan Golf Harus Dibongkar
RBO >> BENGKULU >> Penertiban bangunan liar di kawasan Lapang Golf Kota Bengkulu terus bergulir. Saat ini beberapa bangunan liar itu tampak ada yang sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun, masih banyak juga bangunan yang tetap berdiri. Padahal sebelumnya, jajaran Satpol PP Provinsi Bengkulu telah melayangkan surat peringatan pertama pada hari Senin (14/1) lalu. Direncanakan, hari ini pihaknya kembali melayangkan surat peringatan kedua sembari itu besok pihaknya akan melakukan rapat bersama jajaran terkait.
Disampaikan Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Syahrial, pihaknya akan melakukan eksekusi secara preventif terhadap masyarakat disana. Upaya ini sebelumnya melakukan rapat bersama dengan jajaran lainnya.
"Untuk SP1 sudah kita layangkan. Kita minta sampai tujuh hari terhitung Senin kemarin. Tampaknya sudah ada juga yang bongkar. Besok (Hari ini -red) kita layangkan SP2, sembari itu kita melakukan rapat koordinasi. Kami tidak ingin melakukan bongkar paksa. Kalau bisa mereka bongkar sendiri, jangan ada kekerasan. Kita tidak ingin," terangnya.
"Nanti kita bentuk tim dari pihak Polda, Korem, Camat, Lurah, BKSDA hingga Bidang Aset. Jadi, keputusan ini menjadi pembahasan bersama," tambahnya.
Sementara itu, terhitung hari ini warga diberikan waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri kediaman tersebut. "Kita berikan waktu selama tiga hari. Kalau memang tidak ada kemauan mereka membongkar bangunannya, maka kita keluarkan SP3. Terpaksa kita meninjau lapangan untuk eksekusi. Masih ada tahapan -tahapan. Nanti mendapatkan keputusan bersama. Makanya tidak bisa langsung ditindak lanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, banyak bangunan liar yang berdiri dengan bahan kayu yang kokoh. Tampak banyak bangunan tersebut digunakan untuk usaha. Padahal kawasan tersebut merupakan aset milik Pemprov Bengkulu. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: