Diduga Bahan Black Campaign, Tabloid Barokah Dilarang Beredar
Reporter:
radar|
Editor:
radar|
Selasa 29-01-2019,20:19 WIB
Parsadaan Harahap: Instruksi Bawaslu Pusat Dilarang Beredar
RBO, BENGKULU – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah menemukan adanya ribuan tabloid Indonesia Barokah yang masuk melalui Kantor Pos Bengkulu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP, M.Si, melarang distribusi lanjutan ke pondok pesantren ataupun mesjid-mesjid di Bengkulu.
“Menyikapi temuan ini, kami telah mencegah beredarnya tabloid ini. Baik di Provinsi maupun Kabupaten kota,” ungkap Parsadaan Harahap, Selasa (29/1).
Sebelumnya diketahui ada sebanyak 1.051 surat, dari 2.906 surat yang berisikan tabloid Indonesia Barokah yang akan disebarkan di Bengkulu. Dan diduga isi konten tabloid tersebut merupakan bentuk Black Campaign.
“Kami telah memerintahkan jajaran dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memantau dan memeriksa setiap pengiriman barang di berbagai agen pengiriman, yang di sinyalir merupakan bentuk black campaign,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Parsa berdasarkan dari instruksi Bawaslu pusat pun sudah jelas jika tabloid ini dilarang untuk diedarkan. “Sesuai dengan instruksi pusat, jika tabloid ini dilarang beredar, maka kami pun mengambil sikap pula untuk melarang tabloid ini beredar. Dan kami pun akan terus mengawasi beredarnya tabloid ini,” kata dia.
Sementara itu, dari Juru Bicara DPP Partai Gerindra yang juga Ketua Dewan Pengarah Nasional GPS serta Koordinator Relawan PAS Provinsi Bengkulu untuk Prabowo-Sandi, Dr. Heri Budianto M.Si mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebab, apapun bentuk yang namanya Black Campaign atau Kampanye Hitam itu memang dilarang.
“Bawaslu sudah melarang, maka kami Partai Gerindra mendukung langkah Bawaslu Provinsi Bengkulu. Apa yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah sejalan dengan pusat. Model - model black kampanye seperti ini harus ditindak tegas,” tegas pria yang juga Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Bengkulu tersebut.
Senada disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu yang juga bendahara TKD Capres Cawapres Jokowi-Maruf Amien di Bengkulu, Hj. Elva Hartati Murman S.Ip,MM. Ia menegaskan, jika memang tabloid tersebut diduga bermuatan politis dan kontennya disinyalir black campaign, maka apa yang dilakukan oleh pihak pengawas pemilu sudah tepat.
“Jika memang materinya diduga bermuatan black campaign, maka sudah menjadi tugas pengawas untuk menindaknya. Saya kira apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah tepat,” dukung Elva. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: