BPD Prabowo Lapor, Tabloid  Barokah Itu Rugikan Capres 02  

BPD Prabowo Lapor, Tabloid  Barokah Itu Rugikan Capres 02  

Tarmizi Gumay: Kita Minta Jangan Diedarkan
RBO, BENGKULU –Koordinator Divisi (Kordiv) Badan Pemenangan Daerah (BPD) Capres dan Cawapres Nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Bengkulu, Tarmizi Gumay SH, MH telah melaporkan soal adanya temuan ribuan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Bengkulu ke Bawaslu. Sebab itu, pihaknya ungkap Tarmizi meminta pihak pengawas pemilu dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah kami laporkan ke Bawaslu. Dan diduga isi konten tabloid Indonesia Barokah itu melakukan Black Campaign Capres 02. Makanya kita keberatan tabloid itu diedarkan di Bengkulu. Kalau ternyata masih kedapatan ada yang mengedarkan tabloid itu maka kita akan laporkan siapa yang mengedarkannya,” ungkap Tarmizi Gumay, Rabu (30/1).
Setelah koordinasi dengan pihak Kantor POS Bengkulu lanjut Targumai, mereka sudah meminta agar tabloid bernada kampanye hitam tersebut jangan diedarkan.
“Kalau isi tabloid tersebut halaman berapa yang kita keberatan. Kami belum melihat isinya, makanya kita antisipasi, kita udah laporkan ke Bawaslu. Kita serahkan dengan Bawaslu. Harapan kami dari Kordiv Prabowo-Sandi. Black campaign ini tidak usahlah, sekarang sudah bukan jamannya lagi. Masyarakat kita udah cerdas, percuma juga black campaign dengan kondisi masyarakat yang sudah cerdas. Kita jangan mempropoganda masyarakat. Harapan kita mari berkompetisi dengan sehat, adu visi adu program. Dan kalau kita lihat tujuan akan diedarkannya tabloid Barokah itu ke Pondok-Pondok pesantren ataupun ke mesjid-mesjid. Itu kan untuk mempengaruhi ulama, sebab Prabowo-Sandi didukung ulama, lihat saja ijtima’ 1 dan 2 itu menyatakan mendukung Prabowo-Sandi,” jelasnya.
Sementara itu, dari divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saefullah SH, MH terkait masuknya tabloid Indonesia Barokah tersebut ke Provinsi Bengkulu, mereka bersama sentra Gakkumdu Indonesia sudah melakukan penindakan. Pertama penghentian dan sudah disampaikan ke Kantor POS Indonesia untuk tidak disebarkan sesuai arah dan tujuan yang tertera di pengirim.
"Kami diberikan tugas melakukan pemantauan yang keberadaannya terdeteksi. Bawaslu Provinsi sudah memberikan instruksi Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan investigasi soal tabloid tersebut. Kita juga belum mendapatkan data pengiriman pesantren ataupun mesjid mana yang sudah dikirim. Karena ini masalah maka tindaklanjut berikutnya kami masih menunggu petunjuk Bawaslu RI. Kami sudah melihat ada di Kantor POS Bengkulu, tapi kami belum membuka tabloid tersebut. Tetapi memang ada tabloid itu. Sekarang sementara dilarang beredarnya tabloid itu dan informasinya untuk Bengkulu memang belum tersebar, masih dikantor POS,” tambah Halid. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: