Kades di Sidang, Puluhan Warga Lebong Tandai Aksi Simpatik

Kades di Sidang, Puluhan Warga Lebong Tandai Aksi Simpatik

RBO, ARGA MAKMUR – Puluhan warga Desa Lebong Tandai kembali hadir dalam Sidang Perdana pembacaan surat dakwaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan oleh oknum Kades Lebong Tandai di Pengadilan Negeri Arga Makmur, Selasa (23/07) Kemarin.

Perjuangan mereka untuk menghadiri Sidang perdana tersebut cukup melelahkan. Bagaimana tidak, dengan menempuh perjalanan darat hampir 5 jam dan menggunakan Molek serta sempat menginap di Kota Arga Makmur selama 2 hari, sehingga mereka dapa menyaksikan sidang perdana ini.

Dari pantauan Jurnalis radarbengkuluonline.com dilapangan, Aksi simpatik warga yang turut didampingi Camat Napal Putih tersebut untuk memberikan dukungan kepada Oknum Kades Lebong Tandai yakni SP tersebut. SP yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Bendahara Desanya tersebut untuk kepentingan bersama pembangunan infrastruktur di Desa Lebong Tandai.

Sehingga untuk kali kedua puluhan warga kompak untuk kembali menghadiri persidangan tersebut guna meminta pertimbangan Pak Hakim untuk meringankan hukuman dan memberikan penangguhan kepada Oknum Kades Lebong Tandai.

Namum sayangnya meskipun sempat bertemu dengan Oknum Kades Lebong Tandai didalam ruang persidangan, sidang pembacaan dakwaan tersebut ditunda disebabkan tidak dihadiri oleh saksi. Walaupun membuat warga kecewa, Oknum Kades Lebong Tandai meminta warga untuk bersabar dan mendo'akan kasus yang menimpa dirinya segera selesai dengan adil. “Saya minta warga sabar dan berdoa agar kasus ini cepat selesai dan kita bisa bersama kembali untuk membangun Desa Lebong Tandai,” tutup dia. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: