2019, Pemkab Rejang Lebong Tidak Rekrut PPPK

2019, Pemkab Rejang Lebong Tidak Rekrut PPPK

RBO  >>>  REJANG LEBONG  >>>  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) memastikan 2019 ini tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) RL, R. A. Denni, SH, M.Si, tidak direkrutnya tenaga PPPK pihaknya mempertahankan tenaga honor yang ada.

"Untuk tahun ini kita tidak ada perekrutan atau usulan PPPK. Kita masih memanfaatkan tenaga honor yang ada di Sekretariat Pemkab, dan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"ungkapnya.

Sementara ini lanjut Denni, jumlah pegawai di Kabupaten Rejang Lebong ini dianggap sudah cukup memadai. Namun, untuk 2020 mendatang pihaknya berencana akan merekrut PPPK. "Kemungkinan 2020 kita merekrut PPPK. Dengan pertimbangan adanya sejumlah pegawai yang pensiun,"jelasnya.

Sambungnya, untuk proses perekrutan PPPK 2020 mendatang tetap sesuai dengan prosedur yang ada. Dan tidak dipastikan tenaga honor yang ada saat ini diangkat menjadi tenaga PPPK. "Tidak ada jaminan tenaga honor ini dipastikan diangkat menjadi PPPK. Karena rekrut PPPK ini ada prosedurnya. Kalau tenaga honorer kita memang memenuhi segala syarat, ya bisa menjadi tenaga PPPK,"pungkasnya.

Ditambahkan, sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong ada sekitar 1.800 lebih tenaga honorer. Dengan gaji perbulannya bervariasi. Ini sesuai dengan penempatan dan kebijakan masing-masing OPD. "Tenaga honorer kita memang cukup banyak. Gaji yang mereka dapat bervariasi. Masing-masing minimal Rp 1 juta, dan ada juga yang lebih,"ujarnya. (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: