Jelang Pilkades, Perangkat Desa Diminta Netral
RBO >>> SELUMA >>> Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito mengingatkan agar penjabat sementara (Pjs) kades untuk netral. Perangkat desa harus netral dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Seluma yang akan digelar pada 7 November 2019 mendatang.
“Saya ingatkan agar seluruh perangkat dan aparatur desa, termasuk Pjs kades, kepala dusun, RT dan RW untuk objektif bersikap netral dalam pilkades serentak. Jangan ada yang memihak atau mengkampayekan salah satu calon lainnya," kata Ketua Umum PPDI, Mujito belum lama ini.
Di samping itu, Mujito juga menyampaikan, jika pilkades serentak tahun 2019 ini sebagian besar perangkat desa untuk jaga netralitas, serta keberpihakan untuk tidak menjadi panitia pilkades, sehingga semua perangkat desa bisa menjaga kenetralanya untuk tidak memihak salah satu calon kepala desa.
“Perangkat desa harus netral, karena siapapun nanti yang terpilih yang akan memimpin pemerintahan desa masing-masing," pesannya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat kampanye salah satu calon, Mujito meminta perangkat desa tersebut harus dijatuhi sanksi berupa surat peringatan (SP) hingga sanksi pemecatan dari jabatannya.
"Jangan sampai nantinya setelah terpilih kades yang menang terjadi ketidakharmonisan hubungan antara kades dan perangkat desa, akibat ketidaknetralan. Supaya semuanya berjalan baik dan lancar, oleh karenanya diminta netral," sampainya. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN